DIVISI RISET

Divisi Riset merupakan divisi yang memiliki peran untuk memfasilitasi pelatihan perancangan dokumen seperti karya tulis ilmiah, legislative drafting, constitutional drafting, dan pendelegasian kompetisi riset lainnya, serta melakukan pengkajian terhadap isu hukum terkini. Selain itu, Divisi Riset juga bertugas untuk mengorganisir dan melakukan kodifikasi berkenaan dokumen penting baik secara cetak maupun elektronik dalam internal divisi. Divisi ini berfokus sebagai wadah untuk mengasah kemampuan legal drafting yang dibutuhkan bagi mahasiswa. Adapun untuk memaksimalkan kinerja dari divisi ini, maka dibentuklah dua sub divisi yakni pengkajian dan pendelegasian.

BADAN PENGURUS HARIAN DIVISI RISET

Azizah Aulia

Kepala Divisi

Ahmad Isa

Wakil Kepala Divisi Sub Pengkajian

Ratnamaya dan Anggita Putri

Wakil Kepala Divisi Sub Pendelegasian

ANGGOTA

KRD 13

KRD 14

Annisa Trinoprianti

Loveina Zalianty

Ria Tri Febriani

Amanda Neysya

Dian Widya

Cempaka Setya

Yesi Pebriani

Natanael Marsahala

Jocelyn Elda

Muhammad Alvin

Ahmad Isa

Anggita Putri

William Dewantara

Faradina Nur

Ratnamaya Aqila

M. Haekal Zalfah

Adelia Anggarwati

Alisya Indiraswari

Faishal Hanif

Alya Salsa

Tarisa Siti

Muhammad Saed

Muhammad Syahid

Anastasia Gladtha

Zahwa Vira

Arta Erika

Nabilla Alya

Rohani Anastasia

PROGRAM KERJA

Adalah program kerja yang dilakukan dengan membuat suatu artikel yang nantinya akan dipublikasikan di website resmi KRD dengan penulisnya adalah internal dari anggota Divisi Riset.

Adalah program kerja yang dilakukan dengan membuat suatu artikel yang nantinya akan dipublikasikan di website resmi KRD dengan penulisnya dari anggota KRD.

Adalah program kerja yang berfungsi untuk memberikan pelatihan / workshop kepada anggota KRD terkait bagaimana cara menuliskan suatu karya tulis ilmiah yang baik dan benar.

Adalah program kerja yang berfungsi untuk memberikan pelatihan / workshop kepada anggota KRD terkait cara membuat dan merancang legislative drafting yang baik dan benar.

Adalah program kerja yang berfungsi sebagai forum diskusi rutin bulanan bagi anggota KRD untuk membahas isu-isu hukum aktual, perkembangan terbaru dalam bidang penelitian, serta hasil kajian atau tulisan ilmiah.